Seputar Rencana Kenaikan BBM

Selamat malem temaaannss.... Gimana ni kabar ?  Semoga baik'' aja yahhh...
Oke... malem ni adalah malem minggu. Gua bingung banget mau ngapain. Pengen diapelin tapi gada yang ngapelin, pengen hang out tapi gada money money (maklum tanggal tua..... hihihi curcol nii) Yaudah deh gua putusin buat ngebuka blog gua yang ini. Maklum... ini blog blog cadangan gua... Jadi gua jarang menjamah blogku yang satu ini.

Gua bingung mau sharing tentang apa.. Tentang kuliah lagi males nii.. kemarin abis UTS, so refreshing dikitlah.
Oh iyaa... tadi malem 30/03 ada yang ngikutin berita gag niiihhh ??? Ngikutin duuunnkk pastinya.. masa mahasiswa ga peka ma berita-berita terhangat dan kontroversial.
Oke.. pasti teman-teman udah bisa nebak nii gua mau ngebahas tentang apa.

Sidang Paripurna Rencana Kenaikan BBM. Selama 3 hari menjelang puncak keputusan  rencana kenaikan harga BBM aku sengaja buat pantau terus perkembangan berita lewat TV. Banyak mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia melakukan demo besar-besaran. Dari mahasiswa UGM Jogja, UIN Jogja, UI, Universitas Hasanudin Makassar, Universitas Nomensen Medan, dll. Ngeliat para mahasiswa semangat dan menggebu-gebu dalam menyalurkan aspirasi rakyat sihh aku setuju-setuju saja bahkan Sangat Mendukung !!!Mereka rela panas-panasan di bawah terik matahari ber jam-jam... bahkan ada yang sampai seharian menyampaikan orasinya. Gag peduli mereka berhadapan dengan siapa, berhadapan dengan aparat kepolisian sekalipun.
Demo-demo para mahasiswa mulai gencar dilakukan sejak seminggu menjelang Sidang Paripurna. Harapan mereka hanya satu "Harga BBM tidak Naik" !!! ( SETUJUUUU ).
Tak jarang kita lihat di setiap orasinya mereka menkritiki para DPR, Presiden SBY, WaPres Budiono,bahkan menteri-menterinya. Tak jarang juga kita lihat aksi bakar ban, bakar spanduk dan perusakan atas fasilitas-fasilitas umum yang akhirnya berujung anarkis. Hal itu pasti mengundang terjunnya  para keparat pemerintah... (eh salah.. aparat pemerintah maksudnya) ke lokasi.
Satu contoh yang bisa kita liat, Demo di depan Gedung MPR DPR. Awalnya pada Jumat 30/03 sekitar pukul 09.00 WIB sampai menjelang sore keadaan demo aman-aman saja. Tapi setelah pukul 16.00 WIB mulai terjadi kekisruhan. Hal ini dimulai dengan perusakan pagar depan Gedung DPR MPR oleh para pengunjuk rasa. Hingga sekitar pukul 21.00 WIB para demonstran berhasil dipukul mundur oleh polisi menggunakan gas air mata dan perisai.
Kekacauan tersebut tak hanya terjadi di Jakarta saja. Para pendemo dari berbagai kota Indonesia pada saat yang sama juga mulai memanas. Kerusuhan malam penentuan Rencana kenaikan BBM bak mengulang lagi peristiwa Semanggi yang menuntut lengsernya rezim Orde baru diganti menjadi rezim reformasi. Di lakukan oleh mahasiswa dan di Gedung MPR DPR juga. ( ya gag mirip mirip banget sihh kejadiannya.. ini masih teritung relatif aman ).

Oke, setelah melihat kekacauan di luar gedung. Maka mari kita lihat apa yang terjadi di dalam gedung super megah itu, yang konon biaya renovasi Ruang Banggarnya saja memakan 2Muliyaaaarr Rupiah. (Wauuuwww... So Sadiiisss) . 

Rapat Paripurna yang berlangsung dari pukul 9.00 WIB itu awalnya berjalan lancar. Namun karena lobi-lobi politik masih saling berkompromi dan belum berujung kesepakatan. Rapat Paripurna kembali diskorsing tepat pukul 16.00 WIB hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Adapun skorsing dilakukan untuk melakukan forum lobi antar fraksi. Sebelum Marzuki Alie mengetuk palu tanda pengesahan skorsing, terjadi ajuan interupsi dari beberapa anggota fraksi untuk diberikan kesempatan mengajukan pendapat. Namun, tanpa berlama-lama Marzuki langsung mengetuk palu.
Saat ditemui usai memimpin jalannya rapat Paripurna, Marzuki mengaku tetap sepakat untuk mempertahankan pasal 7 ayat 6 yang berbunyi "dilarang menaikkkan harga eceran bbm bersubsidi".
 "Cuma pemerintah itu diberi ruang untuk lakukan penyesuaian. Harga minyak kita sepakati untuk tidak naik, tetapi itu di pasal 7 ayat 6," jelas Marzuki di depan Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (30/3).
Marzuki juga akan berusaha agar pengambilan keputusan nantinya berjalan musyawarah mufakat dan sebisa mungkin menghindari proses voting.
"Kalau bisa musyawarah mufakat, menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasil. Jadi enak, tidak ada yang merasa disakiti," katanya. 
Dalam rapat itu juga muncul banyak kontroversi, antara lain : Setelah ayat pasal 7 ayat 6 sebagai bahan musyawarah, tiba-tiba muncul Pasal 7 ayat 6A yang banyak disebut sebagai pasal siluman ??? Pasal tersebut berbunyi " ika harga minyak dalam kurun waktu 6 bulan mengalami fluktuasi sebesar 15% dari asumsi APBN 2012, maka pemerintah boleh menaikkan harga BBM". 
 Kontroversi yang lain juga muncul dari fraksi PKS. Sebelum kenaikan BBM dibicarakan, PKS sempat setuju terhadap pasal 7 ayat 6 tersebut. Namun saat tiba waktu rapat, PKS kemudian membelot. PKS tiba-tiba tidak setuju dengan Kenaikan harga BBM. Hal itu pasti mengejutkan bagi kita yang menyaksikan perdebatan tersebut. Kenapa bisa dalam satu koalisi bisa ada perbedaan pendapat. Yang ada di benak para rakyat saat itu adalah saling ingin mempertahankan citra kelompoknya di mata rakyat. ( Makluuuummm.... 2014 kan kita mau ada PEMILU, sO... saling berlomba-lomba mencari simpati rakyat mulai sekarang).  
Mengenai Pasal 7 ayat 6 A yang berisi "Jika harga minyak dalam kurun waktu 6 bulan mengalami fluktuasi sebesar 15% dari asumsi APBN 2012, maka pemerintah boleh menaikkan harga BBM".
Mahfud MD Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) belum berani menjamin pasal 7 ayat (6a) UU APBNP 2012 yang diputuskan pada rapat paripurna DPR RI, Sabtu (31/3/2012) dinihari lalu bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.
Meskipun MK pernah membatalkan pasal 28 ayat 1 UU Migas, karena bertabrakan dengan UUD 1945, tapi untuk memutuskan pasal 7 ayat 6a APBNP 2012, MK belum bisa menjawab.
Jose Asmanu reporter Suara Surabaya di Jakarta, Senin (2/4/2012) melaporkan, kata Mahfud cukup banyak perkara yudicial review yang menyangkut implementasi pasal pasal 33 UUD 1945. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pengertian dikuasai oleh negara ini selalu menimbulkan masalah, dan dilematis. "Tidak seluruhnya gugatan dikabulkan. Ada juga gugatan yang ditolak," kata Mahfud.
Yusril Ihza Mahendra mantan Menkumham, hari ini akan memimpin puluhan pengacara, akademisi, dan tokoh masyarakat melakukan uji materi pasal 7 ayat (6a) APBNP 2012 ke Mahkamah Konstitusi. Pasal ini dianggap bertentangan dengan UUD 1945. 

Setelah melalui perdebatan secara alot, kemudian pada pukul 01.00 dini hari Sabtu 31 Maret 2012 kesepakatan telah menemui ujung. Meskipun tidak mudah dan harus memakan waktu yang cukup lama yaitu ngaret dari rencana yang telah ditetapkan. Tak sedikit juga anggota DPR yang bersikap tidak etis. 
Kesepakatan itu dilakukan melalu voting. 82 suara setuju Opsi 1  Pasal 7 ayat 6 yaitu " BBM tidak naik", dan 356 suara memilih opsi 2  Pasal 7 ayat 6A yaitu "Jika harga BBM dalam kurun waktu 6 bulan mengalami fluktuasi, maka pemerintah berhak untuk mengambil keputusan". Sedangkan 93 suara antara lain fraksi PDI P dan HANURA memutuskan untuk walk out 

Sampai saat ini keputusan yang menjadi kontroversial tersebut masih banyak dibahas di berbagai media di indonesia, masyarakat maupun para pembuat keputusan itu sendiri.  
Harapan dari masyarakat banyal, termasuk saya yaitu "Berikanlah kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, sesuai Cita-cita dari negara Indonesia, yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945". Pembangkangan terhadap UUD 1945 berarti merupakan Pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia.  
Trus untuk para mahasiswa, demo boleh saja tetapi tidak harus anarkis. Kita semua dididik supaya berilmu dan beretika.

Mungkin segini dulu yang bisa gua share ke teman-temin. 
Hhhmm.... capek nian ngetiknya. Semoga karya gua bisa dinikmati para pembaca. Dan tidak lupa kritik dan saran selalu saya terima demi kebaikan mendatang.  

Ehhhh... jangan lupa Add FB ku facebook@shintavictor and Follow twitter ku @LeonistNta. 
Im waiting for ur invite. C. u...... 

Source : berbagai sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Kursus Bahasa Inggris di Jogja

Kenapa Wanita Cerdas Cenderung Jomblo?